bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (5), Pasal 34 ayat (3), Pasal 49, Pasal 63, Pasal 65 ayat (2), Pasal 71 ayat (2), Pasal 76 ayat (3), Pasal 84, Pasal 86 ayat (2), Pasal 103 ayat. Untuk memulai operasi bisnisnya, semua perusahaan tambang di Indonesia harus memiliki salah satu dari Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IPR), atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). BUPATI KAYONG UTARA. 18. Rekomendasi Sebagai Produsen Benih Yang Diterbitkan Oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat/Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Provinsi Yang Menyelenggarakan Tugas Dan Fungsi Pengawasan Dan Sertifikasi Benih Tanaman Perkebunan. Pada bulan Juli 2017, masyarakat memenangkan satu kasus pengadilan namun kalah pada kasus yang lainnya, sehingga semua aktor berada dalam kelimbungan hukum, karena pengadilan memutuskan bahwa Izin Usaha Perkebunan (IUP) perusahaan adalah tidak legal, namun Hak Guna Usaha (HGU) mereka legal. 4. 9 / X / 2019. Ia menanam mulai 2010-2016, di Estate Sengkemang 978,93 hektar, Estate Dayun 291, 44 hektar, Estate Merempan 784,07 hektar dan Estate Mempura 450,31 hektar. Pada kenyataannya masih banyak usaha pertambangan yang tidak memiliki izin usaha pertambangan. 2. Hak Guna Usaha (HGU) diatur dalam Undang-Undang No. 5 (lima) Hari Kerja. Pasal 37 Undang-. 1. [2] Akan tetapi sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja”), terdapat banyak perubahan pada. IUP -B wajib dimiliki oleh usaha budidaya tanaman perkebunan dengan luasan usaha perkebunan lebih dari 25 hektar. DALAM PENUNDAAN. Sedangkan Izin Usaha Pertambangan Khusus dikeluarkan oleh Menteri. dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan. Ditjen Perkebunan, karena bersifat lintas Kementerian/Instansi Pusat dan daerah," kata Heru. 1. Keputusan para bupati ini menyusul proses evaluasi izin perkebunan sawit di Papua. Ditjen Perkebunan, karena bersifat lintas Kementerian/Instansi Pusat dan daerah," kata Heru. Dalam sejumlah kasus, bupati mempercepat perizinan. Hak Guna Usaha (HGU) 12. Izin Usaha Perkebunan Dan Pengolahan (IUP-B) Persyaratan Surat permohonan bermeterai Profil Perusahaan meliputi Akta Pendirian dan perubahan terakhir yang telah. IUP-B (IZIN USAHA PERKEBUAN-BUDIDAYA) Pasal 21. Petugas informasi akan menyampaikan / memberikan Surat Izin yang telah dikeluarkan oleh DPMPPTK Mukomuko ke pemohon Waktu Penyelesaian 7 Hari Proses penyelesaian selama 7 (tujuh) hari kerja setelah diterimanya persyaratan lengkap dan benar Biaya / Tarif Tidak dipungut biaya Tidak dipungut biaya Produk Pelayanan 1. Dasar Hukum. See Full PDF. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2015 tentang Syarat, Tata Cara dan Standar Operasional Prosedur Pemberian Rekomendasi Teknis Izin Usaha di Bidang Pertanian Dalam Rangka Penanaman Modal: 6. 05/MEN/2007 tentang Izin Usaha Perikanan Tangkap, dirubah Permen Nomor 12. “Tapi izin usaha perkebunan tak boleh dikeluarkan dalam kawasan hutan,” kata Prasetyo Djati. 087 IUP dengan total luas lahan 3. Tersedia dokumen Izin Lokasi dan/ atau perpanjanganny √ √ Memenuhi Jika memiliki dokumen yang sah Wajib Perbaikan Presiden Jokowi di awal 2022 mengumumkan pencabutan 2. Prosedur. Izin Usaha Perkebunan Pasal 11 Izin Usaha Perkebunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf c, terdiri atas: a. Setelah IUP diterbitkan, perusahaan. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN - 10 Hari Kerja setelah permohonan diterima lengkap sesuai dengan di persyaratkan dan ketentuan yang berlaku. kapasitas pabrik yang diwajibkan memiliki izin usaha. usaha industri pengolahan hasil perkebunan; c. Izin palsu tersebut diduga dikeluarkan oleh bupati baru tanpa melihat izin-izin yang dikeluarkan oleh pejabat daerah sebelumnya. Rekomendasi kesesuaian dengan rencana makro pembangunan perkebunan provinsi dari gubernur untuk IUP yang diterbitkan oleh bupati: 6: Izin lokasi dari bupati yang dilengkapi dengan peta calon lokasi dengan skala 1 : 100. Keputusan itu ditandatangani langsung oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Guidance: Izin Lingkungan ini harus dimiliki oleh badan usaha wajib AMDAL atau UKL-UPL sebagai prasyarat mendapatkan Izin Usaha yang mengacu kepada Peraturan Pemerintah No. 10. Ketentuan izin usaha perkebunan diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian (Permentan 05/2019). Lihat Juga. Bergerak usaha perkebunan sawit. Salinan/fotokopi yang sah sertifikat tanah, bukti kepemilikan lain yang disahkan oleh notaris, atau bukti surat kontrak minimal untuk jangka waktu 5 (lima) tahun; 16. 10. usaha budidaya tanaman perkebunan yang diberikan Izin Usaha Perkebunan untuk Budidaya (IUP-B); dan b. Memiliki sumber daya manusia, sarana, prasarana dan sistem untuk melakukan pengendalian organisme. Apakah izin lingkungan dikeluarkan sebelum Izin Usaha. Jadi sudah jelas, bahwa Izin Lokasi tersebut dikeluarkan oleh Lembaga OSS. undangan di Indonesia konsekwensi yuridis izin usaha perkebunan yang telah dikeluarkan oleh kepala daerah di hutan adat pasca putusan Mahkamah Konstitusi No. Lantas adakah sanksi jika badan usaha melanggar ketentuan IUP eksplorasi? Sepanjang penelusuran kami, dalam Permen ESDM 7/2020 dan Kepmen ESDM No. Dalam artian, pedagang skala kecil pun harus mengurus surat ini serta harus melakukan pendaftaran ulang setiap lima tahun di tempat penerbitan SIUP masing. Izin Usaha Peternakan. Ada setidaknya 33 ketentuan dalam UU Perkebunan yang diubah dalam regulasi 812 halaman tersebut. 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur. Sebelum mengurus izin usaha perkebunan, pelaku usaha wajib melakukan pemenuhan komitmen. p. 000 atau 1:50. Surat izin ini dikeluarkan oleh badan hukum. Peralihan perizinan dari Pemerintah Pusat ke Pemda diantaranya meliputi: a. Arahan lokasi adalah. Perusahaan Memiliki Izin Usaha Yang Masih Berlaku (Perkebunan)KEWENANGAN IZIN USAHA PERKEBUNAN. Permohonan Izin Usaha Budidaya Tanaman Perkebunan (IUP-B) yang ditandatangani dan bermaterai Rp. Setelah melakukan penyelidikan umum, PT. Hak Guna Usaha (HGU) 12. Jika belum, yuk simak bagaimana cara membuat surat izin usaha online dan offline serta syarat-syarat yang dibutuhkan. Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi yang. Selama periode tersebut, pengusaha harus melakukan kegiatan/penguasaan atas tanah dan mengajukan izin prinsip. Izin usaha perkebunan, yang selanjutnya disingkat IUP adalah izin tertulis dari pejabat berwenang dan wajib dimiliki oleh perusahaan yang melakukan usaha budidaya perkebunan dan yang terintegrasi dengan usaha industri pengolahan hasil perkebunan. Bahlil sebelumnya mengungkapkan total perizinan yang akan dicabut terdiri dari 2. 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah (“Permendagri 27/2009”), Izin Gangguan adalah pemberian izin tempat usaha/kegiatan kepada orang pribadi atau badan di lokasi tertentu yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian, dan gangguan, tidak termasuk tempat. Izin Usaha Perkebunan (IUP) adalah Izin tertulis dari pejabat yang berwenang. Izin Usaha Perkebunan (IUP) Melalui OSS. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER. 3/2020 tentang pertambangan mineral dan batu bara serta PMK 61/2021 adalah kegiatan dalam rangka pengusahaan mineral atau batu bara yang meliputi tahapan kegiatan. 156. 18. 10. Baru-baru ini, pemerintah secara resmi dan serentak memberlakukan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Membuat surat permohonan bermatrai Rp. Pengambilan formulir permohonan; 2. Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan yang selanjutnya disingkat IUP-P adalah izin tertulis dari pejabat yang berwewenang dan. Sampai dengan tahun 2016, di Aceh terdapat 156 Izin Usaha Perkebunan (IUP). Pasal 19 PP Nomor 18 Tahun 2021 menyebut, Hak Guna Usaha diberikan kepada: Warga Negara Indonesia; dan. TENTANG. 11. Permentan Nomor 98 Tahun 2013 telah menetapkan bahwa : • Pencabutan izin usaha perkebunan oleh pemerintah yang berwenang, dapat dijatuhkan setelah pemerintah menjatuhkan sanksi adminstrasi berupa peringatan secara tertulis. com, JAKARTA – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan 180 surat pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang mineral dan batu bara. 1) Sehubungan dengan akan di terapkannya Sistem Online Single Submission Versi 1. 201. Tata cara pencabutan Izin Usaha Perkebunan (IUP) telah diatur secara rinci dalam Permentan Nomor 98 Tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan. Berdasarkan Pasal 3 Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 4. Adapun peran BPN. 000 atau 1:50. 0. Hal ini tidak sejalan dengan Pasal 1 angka 4 Permentan hasi direvisi tersebut, dimana perzinan usaha pengolahan hasil perkebunan dirubah menjadi unit. Adapun Surat Izin Usaha Perdagangan (“SIUP”) merupakan surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan. 3. Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan (IUP-P) 3. Menurutnya, ada beragam izin yang diterbitkan oleh KLHK untuk eksploitasi, mulai dari menebang hutan dan membangun hutan untuk pertambangan, penggunaan dan pelepasan hutan untuk perkebunan, dan. PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK IN. Pemerintah Sorong mencabut izin lokasi, izin Iingkungan, dan izin usaha perkebunan tiga perusahaan pada 27 April 2021. Izin Usaha Perkebunan yang selanjutnya disebut IUP adalah izin tertulis dari Pejabat yang berwenang dan wajib dimiliki oleh perusahaan perkebunan yang melakukan usaha. Pengajuan Administrasi SIUP Perusahaan. Meskipun pemerintah telah mengeluarkan PP ini sejak 2010, ternyata tidak mampu menyelesaikan persoalan permasalahan perizinan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah yang berpedoman pada Undang-Undang Penataan Ruang, baik itu Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 maupun Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 98 /PERMENTAN/OT. PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN. [1] Setiap perusahaan perdagangan berkewajiban untuk memiliki SIUP. 7. Pasal 74 ayat (1) PP 96/2021). 136 Ha), 14. Peralatan/ Alat Berat Langkah-langkah sebagaimana tersebut di atas dapat diuraikan tahapannya sebagai berikut : 1. "Ada beberapa lahan dari KLHK dengan izin yang beragam, tapi kalau yang Hak Guna Usaha (HGU) dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN," ungkap Agung. seluas 20% dari luas kebun inti tidak berlaku bagi Pelaku. 5/2019 tentang Cara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian, Permohonan Izin Usaha untuk budidaya, industri pengolahan hasil, serta usaha yang terintegrasi antara budidaya dengan industri pengolahan hasil dilakukan oleh. Sebagaimana diatur oleh Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/ Permentan/ OT. Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri dalam Hutan Tanaman pada Hutan Produksi yang selanjutnya disingkat IUPHHK-HTI yang sebelumnya disebut Hak Pengusahaan Hutan Tanaman (HPHT), Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) atau Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Tata Usaha Negara. Izin Penggunaan Alat Berat adalah izin tertulis yang dikeluarkan oleh Bupati atau. Menurut, UU No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Pasal 45 (1) Untuk mendapatkan Izin Usaha Perkebunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 harus memenuhi persyaratan: a. Dala m. Mendapatkan Izin Usaha Perkebunan (IUP) tanpa melalui proses AMDAL. 9 Tahun 2006 ttg Ret. 14. dalam 1 (satu) wilayah kabupaten/kota, diberikan oleh bupati/walikota; b. Uji AMDAL ini meliputi potensi dampak sosial dan lingkungan dari pembukaan perkebunan di wilayah tersebut. Pihaknya sudah memperingatkan kepada pelaku usaha yang belum mengalokasikan minimal 20% untuk plasma akan mendapatkan sanksi pencabutan izin usaha perkebunan (IUP). dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan. 1 DAFTAR PERUSAHAAN PERKEBUNAN PENERIMA IZIN USAHA PERKEBUNAN (IUP-B, IUP-P, DAN IUP) PROVINSI KALIMANTAN BARAT Ijin Usaha Perkebunan (IUP) No. Izin Usaha Perkebunan (IUP) adalah izin tertulis dari Pejabat yang berwenang dan wajib dimiliki oleh perusahaan yang melakukan usaha budidaya perkebunan dan terintegrasi dengan usaha industri pengolahan hasil perkebunan. Pasal 48 (1) Izin Usaha. Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan; 9. DSI punya izin di lahan 8. Izin Usaha hortikultura; d. Pekebun adalah orang perseorangan warga negara Indonesia yang melakukan Usaha Perkebunan dengan skala usaha tidak mencapai. 7. Pejabat yang berwenang menerbitkan izin usaha perkebunan yang: menerbitkan izin yang tidak sesuai dengan peruntukkan; dan/ atau. 20 , No. 4 Tahun 2009 yang memberikan kewenangan kepada Dirjen untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan yang memiliki wilayah yang tumpang tindih, Tumpang tindih wilayah. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. 2 Persyaratan yang diperlukan untuk SIUP perusahaan individu antara lain adalah: 2. Pola Kerjasama dengan invesntor, yaitu pola pengembangan dengan modal usaha usahanya dimiliki bersama-sama oleh Koperasi Usaha perkebunan dan Investor; c. 16. Akan tetap B, C dan D tidak ikut menggugat. 4) Dari 53 IUP tersebut di atas terdapat 14 SK IUP yang diterbitkan Bupati Paser saat itu hanya berupa SK dan tidak dilampiri peta lokasi. SIUP diberikan kepada para pengusaha baik perorangan, Firma, CV, PT, Koperasi, BUMN, dan sebagainya. Kebijakan pengembangan sektor perkebunan diakui. (2) Izin Usaha perkebunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup: a. Lahan-lahan itu dikembangkan kepada masyarakat adat sebagai pemilik tanah ulayat. Jangka waktu yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia terlampaul,rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum kurang dari 8%. Nama Kabupaten/ Lokasi Kebun Komoditi No Dan Luas Dikeluarkan Tanggal (Ha) Oleh I Pontianak 1 PT. 21. usaha budi daya tanaman perkebunan; b. Izin Usaha Perkebunan (IUP) Artinya pelaku usaha existing harus mengantongi izin dari pemerintah pusat, dimana sebelumnya izin dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Pola-pola pengembangan lainnya yang saling menguntungkan, memperkuat dan saling. 920 hektar. com. 000 s/d 10. 98/Permentan/OT. Bangun Nusa Indah Lampung oleh: MARLINA, 1212011198 Terbitan: (2016) ; PERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN PANARAGAN JAYA KECAMATAN TULANG BAWANG TENGAH. Tidak Dikenakan Biaya (Gratis) Waktu. Pada dasarnya Hak Guna Usaha perkebunan punya konteks yang sama dengan HGU untuk penggunaan di sektor lainnya. Perusahaan-perusahaan itu tak terima dan menggugat Pemerintah Sorong di PTUN Jayapura, Agustus ini. 1) mulai tanggal 04 November 2019 menggantikan sistem OSS v. Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan. Yang diantaranya adalah 1. Komitmen adalah pernyataan Pelaku Usaha untuk memenuhi persyaratan Izin Usaha dan/atau Izin Komersial atau Operasional (Pasal 1 angka 10 Permen Agraria No 17/2019) Adapun persyaratan permohonan pemenuhan Komitmen antara lain : Nomor Induk Berusaha (NIB) Pernyataan dan Permohonan pemenuhan. Foto tersebut direkam melalui kamera udara oleh Yayasan Hutan Alam Lingkungan Aceh pada Desember 2022. Secara sederhana, iup dan iupk merupakan izin usaha pertambangan yang diberikan pemerintah. Perizinan awal yang harus Anda penuhi untuk sebuah pertambangan adalah Izin Usaha Pertambangan (“IUP”), dimana IUP terdiri atas 2 (dua) tahap:[4] 1. Diketahui, Kejagung sebelumnya telah menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37. 1 (OSSv1. Dalam ijin yang dikeluarkan oleh Gubernur kepada PT. memiliki izin usaha baik berupa IUP, IUP-B, dan/atau. Rekomendasi kesesuaian dengan. 18. Nah, itu tadi 3 tahapan untuk memperoleh PKKPR yang wajib pelaku usaha ketahui sebelum mengajukan permohonan PKKPR. 1. Pihaknya akan terus mengawal hingga. Oleh karena itu Sanksi atas tidak dimilikinya Izin Usaha Perkebunan diatur di dalam Pasal 46 ayat (1) UU No. 3. yang diketahui oleh Kasi Pengelolaan Perizinan sebagai Penanggung Jawab TimTeknis. [2] Kegiatan usaha budi daya Tanaman Perkebunan dan/atau usaha Pengolahan Hasil Perkebunan hanya. Di antaranya, PT Hutani Sola Lestari, PT Rante Mario, PT Sumber Mas Timber, dan PT Rimba Rokan Lestari. “Pelaku usaha diberikan batasan waktu 2 tahun untuk menyesuaikan izin yang sebelumnya dikeluarkan dari Pemda, penyesuaian dilakukan lewat PP 96/2021 yang mencabut peraturan-peraturan sebelumnya. 856,86 hektar yang sudah dicabut dan 43. Susantri Permai pada tahun 2006 . dikeluarkan oleh pemerintah wajib memenuhi prinsip perlindungan dan pengelolaan. IUP Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesaiLahan milik negara yang dikelola oleh beberapa tokoh ini memiliki status hak guna usaha (HGU), bagaimana cara mendapatkannya? Ketua Dewan Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Iwan Nurdin mengatakan, HGU berdasarkan aturan yang ada diterapkan kepada badan hukum, perusahaan, koperasi. Perusahaan perkebunan yang dimaksud adalah. Izin Usaha Perkebunan yang selanjutnya disebut IUP adalah izin tertulis dari Pejabat yang berwenang dan wajib dimiliki oleh perusahaan perkebunan yang melakukan usaha budidaya perkebunan dan terintegrasi dengan usaha industri pengolahan hasil perkebunan. 1. Izin itu di antaranya berupa IUP dan IUPK. 1 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (UUPWP3K). Pada rentang bulan Februari 2022, pemerintah melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mulai merealisasikan rencana pencabutan Izin Usaha Pertambangan ( IUP) mineral dan batubara di Indonesia. Bacaan 2 Menit.